RAKYAT.NEWS, HEALTH – Kerontokan rambut merupakan kondisi umum pada manusia, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti stress, malnutrisi, kurang tidur, beberapa kondisi medis. Namun, rambut rontok juga bisa menjadi pertanda dari penyakit serius seperti kanker.

Baca Juga : Rambut Pendek, Siapa takut? Justru Lebih Segar

Ketika seseorang menderita kanker, tubuhnya menjadi lemah dan memicu berbagai gejala. Salah satu gejala yang paling umum terlihat adalah rambut rontok, atau kebotakan parsial atau total. Hal ini terjadi karena kanker seringkali mempengaruhi sel-sel yang tumbuh dengan cepat seperti folikel rambut.

Selain rambut rontok, kanker juga bisa menunjukkan gejala lain seperti kelelahan, berat badan menurun secara tak terduga, demam, keringat malam, sakit kepala dan tubuh, sakit perut, sulit bernapas, dan kulit kuning.

Namun, bukan semua jenis kanker menyebabkan rambut rontok, beberapa jenis kanker seperti kanker kulit melanoma, kanker prostat, dan kanker tiroid mungkin tidak menyebabkan rambut rontok, tetapi mereka dapat menunjukkan beberapa tanda atau gejala lain.

Kanker kulit melanoma, misalnya, bisa muncul sebagai tanda tumbuhnya benjolan atau lepuh yang berubah warna atau bentuk, sedangkan kanker prostat bisa menunjukkan tanda-tanda seperti mengalami kesulitan dalam menahan kencing, rasa sakit saat berkemih, perasaan mulas di perut bagian bawah, dan disfungsi ereksi.

Sementara itu, kanker tiroid bisa menjadi tanda-tanda seperti pembengkakan dalam leher, perubahan suara, sulit menelan, dan terasa nyeri saat menelan.

Itulah beberapa tanda-tanda awal kanker yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jika Anda mengalami rambut rontok yang tidak wajar atau gejala lain yang mencurigakan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih lanjut. Ingatlah bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Oleh karena itu, jalani gaya hidup yang sehat dan hindari faktor risiko yang dapat memicu kanker seperti merokok dan paparan sinar matahari berlebihan.

Baca Juga : AG Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus Penganiayaan, Simak Penjelasannya